Imigrasi Tembilahan Ikuti Sosialisasi Rancangan Permenkumham Tentang Kode Etik Pegawai
KILASRIAU.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) hari ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi zoom di Ruang Rapat Binsar Kantor Imigrasi Tembilahan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan Yoga Aria Prakoso Wardoyo bersama para pejabat struktural Imigrasi Tembilahan.
Pelaksanaan Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Biro SDM Kemenkumham yang diikuti oleh Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Kemenkumham se-Indonesia
- Ketua TP PKK Inhil Hadiri Gelar Kasus Anak Korban Kekerasan, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
- Pemkab Inhil Raih WTP Ke-10, Wabup Yuliantini Ajak ASN Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
- Bupati Herman Dukung Reforma Agraria Sebagai Kebijakan Strategis Nasional
- Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan
- Tutup MagangHub Batch III, Menaker Ajak Peserta Ikuti Sertifikasi Kompetensi untuk Perkuat Daya Saing
Sosialisasi rancangan Permenkumham tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan tentang Kode Etik dan Kode Perilaku di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga untuk berdiskusi dan menampung masukan-masukan yang dibutuhkan sebelum nantinya Permenkumham tersebut disahkan.
"Beberapa poin tetang kode etik dan kode perilaku dibahas dalam sosialisasi dan diskusi ini, termasuk penerapan merrit sistem di lingkungan pegawai. Permenkumham ini nantinya akan menjadi acuan etik dan perilaku seluruh pegawai Kemenkumham dalam pelaksanaan tugas, sehingga kegiatan sosialisasi dan diskusi ini menjadi penting untuk dilaksanakan," tuturnya.

Tulis Komentar