Imigrasi Tembilahan Ikuti Sosialisasi Rancangan Permenkumham Tentang Kode Etik Pegawai
KILASRIAU.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) hari ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi zoom di Ruang Rapat Binsar Kantor Imigrasi Tembilahan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan Yoga Aria Prakoso Wardoyo bersama para pejabat struktural Imigrasi Tembilahan.
Pelaksanaan Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Biro SDM Kemenkumham yang diikuti oleh Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Kemenkumham se-Indonesia
- Menaker: Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
- Sosialisasi Forum KKS, Inhil Matangkan Persiapan Menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat
- Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Pipil
- Monyet Liar Resahkan Warga Parit 13 Tembilahan, Tim Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Inhil Bergerak Cepat
- Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi
Sosialisasi rancangan Permenkumham tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan tentang Kode Etik dan Kode Perilaku di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga untuk berdiskusi dan menampung masukan-masukan yang dibutuhkan sebelum nantinya Permenkumham tersebut disahkan.
"Beberapa poin tetang kode etik dan kode perilaku dibahas dalam sosialisasi dan diskusi ini, termasuk penerapan merrit sistem di lingkungan pegawai. Permenkumham ini nantinya akan menjadi acuan etik dan perilaku seluruh pegawai Kemenkumham dalam pelaksanaan tugas, sehingga kegiatan sosialisasi dan diskusi ini menjadi penting untuk dilaksanakan," tuturnya.

Tulis Komentar